Mahkamah Agung Rusia secara resmi melarang apa yang mereka sebut sebagai International Movement of Satanists (Gerakan Satanisme Internasional) dan menetapkannya sebagai organisasi ekstremis.
Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan Vladimir Putin untuk memperketat kontrol sosial, melawan pengaruh Barat, dan mempromosikan nilai-nilai tradisional Rusia.
Berikut adalah poin-poin penting mengenai larangan tersebut
- Pelabelan Ekstremis
Mahkamah Agung Rusia mengabulkan permohonan Kantor Kejaksaan Agung untuk melarang gerakan ini karena dianggap menyebarkan ideologi ekstremis, kebencian, dan permusuhan terhadap agama tradisional.
- Definisi yang Luas
Larangan ini mencakup aktivitas, penyebaran ide, dan ritual terkait Satanisme. Laporan menyebutkan tindakan ini menargetkan kelompok yang dituduh memuja setan dan melakukan kejahatan.
- Konteks Politik
Langkah ini diambil setelah seruan dari otoritas Rusia dan Gereja Ortodoks Rusia yang mengklaim bahwa Satanisme adalah ideologi misantropis (membenci manusia) yang didukung Barat untuk menghancurkan nilai-nilai Rusia.
- Target Tambahan
Pelarangan ini mengikuti jejak pelarangan "gerakan LGBT internasional" di Rusia, yang juga ditetapkan sebagai kelompok ekstremis sebelumnya.
- Ketidakjelasan Organisasi
Beberapa laporan menyoroti bahwa "Gerakan Satanisme Internasional" mungkin tidak ada sebagai organisasi tunggal yang terstruktur, melainkan digunakan sebagai istilah payung oleh pemerintah untuk menargetkan berbagai subkultur atau kelompok pembangkang.
Korelasi dengan Indonesia
Pelarangan Gerakan Satanisme Internasional oleh Rusia memiliki korelasi dengan Indonesia dalam hal kesamaan nilai-nilai konservatif, meskipun terdapat perbedaan mendasar dalam instrumen hukum dan latar belakang politiknya.
1. Perlindungan Nilai Tradisional dan Agama
Baik Rusia maupun Indonesia menempatkan agama dan nilai moral tradisional sebagai pilar stabilitas nasional.
- Rusia
Vladimir Putin menggunakan pelarangan itu untuk membendung pengaruh liberalisme Barat yang dianggap sebagai ancaman moral.
- Indonesia
Memiliki fokus serupa dalam menjaga moralitas publik, yang tercermin dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama yang membatasi pengakuan hanya pada agama-agama tertentu.
2. Penegakan Hukum Terhadap "Aliran Sesat"
Tindakan Rusia menetapkan Satanisme sebagai organisasi ekstremis memiliki kemiripan dengan mekanisme di Indonesia dalam menangani kelompok yang dianggap menyimpang.
- Mekanisme Indonesia
Di Indonesia, kelompok yang ajarannya dianggap menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama yang diakui dapat ditetapkan sebagai "aliran sesat" melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pengawasan oleh Tim PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat) di bawah Kejaksaan Agung.
- Perbedaan
Di Rusia, label "ekstremis" membawa konsekuensi pidana yang jauh lebih berat dan penyitaan aset secara langsung, sementara di Indonesia prosesnya lebih sering berupa pembinaan atau pelarangan aktivitas melalui SKB (Surat Keputusan Bersama).
3. Narasi Anti-Liberalisme
Rusia sering mengaitkan Satanisme dengan gerakan LGBT dan liberalisme radikal, di Indonesia narasi serupa sering muncul dalam perdebatan publik.
Dimana kelompok-kelompok tertentu memandang pengaruh budaya Barat sebagai ancaman terhadap identitas bangsa, meskipun pemerintah Indonesia belum menetapkan label "ekstremis" pada isu tersebut secara formal seperti Rusia.
4. Kerja Sama Keamanan dan Ideologi
Secara diplomatik, Indonesia dan Rusia terus memperkuat hubungan dalam bidang keamanan dan pertahanan.
Kesamaan pandangan dalam menolak dominasi nilai-nilai tertentu dari Barat sering kali menjadi dasar bagi kedua negara untuk saling menghormati kebijakan domestik masing-masing, termasuk dalam hal pengaturan moralitas dan agama.
Kesimpulan
- Prioritas Keamanan Moral
Kedua negara memandang bahwa perlindungan terhadap nilai-nilai agama dan moral tradisional bukan sekadar urusan pribadi, melainkan bagian dari keamanan nasional untuk menjaga stabilitas sosial dari pengaruh luar.
- Peran Negara sebagai "Penjaga"
Baik Rusia maupun Indonesia memberikan kewenangan besar kepada lembaga hukum (Kejaksaan dan Pengadilan) untuk menentukan mana ajaran yang dianggap sah dan mana yang dianggap menyimpang atau berbahaya bagi ketertiban umum.
- Benteng Terhadap Liberalisme
Langkah Putin adalah bentuk perlawanan terhadap budaya Barat, sedangkan di Indonesia, semangat yang sama sering muncul dalam bentuk kebijakan atau regulasi yang membatasi ideologi atau gaya hidup yang dianggap tidak sesuai dengan adat dan ketuhanan yang maha esa.