CatatanSenjaNews, Manado (25/7/2026) | Sudaryono resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), menggantikan Nanik S. Deyang yang mengundurkan diri.
Seusai mengucapkan sumpah jabatan di Istana Negara, Rabu 22 Juli 2026, ia langsung melontarkan pernyataan tegas sebagai landasan kerja baru.
“Tidak ada kompromi sedikit pun terhadap praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, maupun konflik kepentingan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG),” pesan Kepala BGN tersebut.
Sebagai langkah awal, membuktikan kebersihan niat menegaskan dia, tidak memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta tidak mengelola dapur MBG mana pun.
“Keluarga saya tidak ada yang memiliki dapur maupun fasilitas apa pun yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan program ini,” ungkapnya, akrab disapa Mas Dar.
Hal ini ditegaskan untuk menunjukkan tidak ada celah konflik kepentingan yang dapat merusak amanat sedang diembannya.
Menegaskan penerapan prinsip nol toleransi terhadap segala bentuk korupsi, perbuatan yang paling dibenci rakyat Indonesia.
“Siapa pun yang melanggar, di mana pun letak penyimpangannya, akan kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas orang kepercayaan Presiden Prabowo ini.
Menyadari Program MBG merupakan amanah besar yang menyentuh langsung kesejahteraan jutaan anak, ibu hamil, ibu menyusui, hingga lansia di seluruh negeri, putra asal Jawa Tengah ini berjanji membenahi tata kelola secara menyeluruh.
Segala hal yang belum transparan akan dibuka sepenuhnya, proses yang masih berjalan secara manual akan dialihkan ke sistem digital agar setiap rupiah dapat dilacak dengan jelas, serta segala prosedur bersifat tertutup akan dihapus sama sekali.
“Saya akan bekerja keras memperbaiki apa yang perlu diperbaiki. Tidak boleh ada lagi ruang gelap yang memungkinkan penyimpangan terjadi. Semuanya harus terang-benderang, bisa diawasi publik, dan dipertanggungjawabkan secara sah,” tegas Ketua Umum HKTI tersebut.
JIKA TEMUKAN DUGAAN PENYIMPANGAN, SEGERA LAPORKAN
Sudaryono juga mengimbau masyarakat luas untuk turut menjaga kemurnian program ini.
“Jika menemukan praktik pungutan liar, penyaluran yang tidak tepat sasaran, atau dugaan pemalsuan anggaran, segera laporkan melalui saluran resmi yang akan disiapkan BGN maupun lembaga pengawasan independen,” pesan Mas Dar.
Melalui sikap tegas ini, Ia ingin meletakkan pondasi yang kokoh: Program Makan Bergizi Gratis bukan milik pejabat, bukan milik kelompok tertentu, melainkan milik seluruh rakyat Indonesia.
Setiap upaya yang mencoba merusak, mengambil keuntungan pribadi, atau mengkhianati amanah ini, akan berhadapan langsung dengan aturan hukum yang ditegakkan tanpa pandang bulu.
PANDANGAN SOSIAL INTELEKTUAL DI BUMI NYIUR MELAMBAI
Menanggapi pernyataan Sudaryono, Jebolan Unggul Fisip Unsrat, Steven David Malonda menyebutkan, Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar soal gizi, melainkan intervensi sosial besar yang menyentuh kesejahteraan kelompok paling rentan.
Fungsionaris LPM Sulut inipun memuji Komitmen Sudaryono menjauhi konflik kepentingan dan menindak tegas penyimpangan, adalah wujud upaya menjaga keadilan, agar manfaat program benar-benar diterima masyarakat sasaran, bukan diselewengkan segelintir pihak.
Setelah itu, menyinggung soal kepercayaan Publik, dalam dinamika bermasyarakat, transparansi dan ketegasan penegakan aturan menjadi pondasi ikatan kepercayaan antara negara dan warga.
"Jika program ini tercemar penyimpangan, bukan hanya anggaran yang hilang, melainkan modal sosial masyarakat terhadap pemerintahan ikut runtuh," kata Malonda.
Lebih jauh, kemudian disinggung juga soal Partisipasi Warga, yaitu Ajakan melapor jika menemukan dugaan penyimpangan.
"Sejalan dengan prinsip pengawasan sosial, di mana masyarakat tidak hanya menjadi objek penerima manfaat, melainkan subjek yang turut menjaga kemurnian kebijakan publik," tutup Pria Gondrong berambut putih. (red)